Seorang pengunjuk rasa berbicara dengan AS Marinir berjaga di pintu masuk Gedung Federal Wilshire di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 13 Juni 2025. ANTARA/Xinhua/Zeng Hui
Los Angeles (ANTARA) – Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/9) memutuskan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump melanggar hukum abad ke-19 karena mengerahkan pasukan Garda Nasional dan Marinir ke Los Angeles pada awal Juni 2025 untuk meredakan aksi unjuk rasa menentang berbagai penggerebekan imigrasi federal. Charles Breyer, hakim senior Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California (U.S. District Court for the Northern District of California), menulis dalam putusannya bahwa pemerintahan Trump melanggar Undang-Undang Posse Comitatus yang melarang penggunaan militer AS untuk melaksanakan hukum dalam negeri tanpa persetujuan dari Kongres. Putusan tersebut melarang pemerintahan Trump untuk mengerahkan, memerintahkan, menginstruksikan, melatih, atau menggunakan Garda Nasional yang saat ini dikerahkan di California, dan pasukan militer apa pun yang sebelumnya dikerahkan di California, untuk menegakkan hukum. "Memang terjadi unjuk rasa di Los Angeles, dan beberapa orang melakukan tindakan kekerasan. Namun, tidak terjadi pemberontakan, dan aparat penegak hukum sipil tetap mampu menangani unjuk rasa itu serta menegakkan hukum," demikian bunyi putusan tersebut. Putusan itu menyatakan bahwa hampir tiga bulan setelah Garda Nasional dikerahkan ke Los Angeles, 300 anggota Garda Nasional tetap ditempatkan di sana, seraya menambahkan bahwa Presiden AS Donald Trump dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan niat mereka untuk memanggil pasukan tersebut ke dalam dinas federal di kota-kota lain di seluruh negara itu, sehingga menciptakan kepolisian nasional dengan presiden sebagai kepalanya. Gubernur California Gavin Newsom, salah satu penggugat, mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa Hari ini, pengadilan berpihak pada demokrasi dan Konstitusi. Tidak ada presiden yang berkuasa seperti raja, bahkan Trump sekalipun, dan tidak ada presiden yang dapat menginjak-injak kekuasaan negara bagian untuk melindungi rakyatnya. "Upaya Trump untuk menggunakan pasukan federal sebagai pasukan polisi pribadinya adalah ilegal, otoriter, dan harus dihentikan di setiap ruang sidang di seluruh negara ini," imbuh pernyataan itu. Menanggapi putusan tersebut, Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih Anna Kelly mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Sekali lagi, seorang hakim yang tidak bertanggung jawab mencoba merebut wewenang Panglima Tertinggi untuk melindungi kota-kota Amerika dari kekerasan dan kehancuran," katanya. Departemen Kehakiman AS mengajukan pemberitahuan banding ke pengadilan banding federal mengenai putusan Breyer dan meminta penangguhan putusan tersebut sementara banding sedang diputuskan. Brenner Fissell, wakil presiden Institut Nasional untuk Keadilan Militer, dikutip oleh CNN mengatakan bahwa meskipun putusan Breyer tidak berdampak langsung di luar California, sangat mungkin putusan ini akan menjadi acuan pertama bagi hakim lain yang menangani kasus serupa.
Pewarta: XinhuaEditor: Santoso Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.